Notification

×

Iklan

Bener Up

PT Masmindo Dwi Area Tegaskan Penggunaan BBM Industri Sesuai Regulasi

Rabu | 7/23/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-24T07:23:39Z

REAL NEWS | Luwu, 23 Juli 2025 — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penggunaan BBM subsidi di lokasi proyek tambang emas Awak Mas, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyampaikan klarifikasi bahwa perusahaan tidak pernah menggunakan BBM bersubsidi.


Seluruh kebutuhan bahan bakar operasional MDA dipenuhi melalui jalur resmi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Sebagai pemegang izin usaha pertambangan, MDA berkomitmen penuh terhadap prinsip good mining practice, termasuk kepatuhan terhadap regulasi di sektor energi. Seluruh kebutuhan BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan perusahaan disuplai oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dengan jenis BBM solar industri.


Kerja sama resmi antara MDA dan Pertamina Patra Niaga ini bertujuan memastikan bahwa seluruh operasional tambang menggunakan BBM non-subsidi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 serta Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang secara tegas melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.


Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) menyuplai BBM ke MDA, perlu kami tegaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM. Perusahaan tersebut adalah subkontraktor yang bertugas sebagai transporter BBM berdasarkan penunjukan dari PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra dari PT Petrosea salah satu kontraktor utama MDA.


Apabila ditemukan adanya pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, hal itu menjadi perhatian serius bagi MDA. Kami tidak menoleransi praktik yang melanggar regulasi energi nasional, dan mendukung penuh penegakan hukum terhadap setiap pelaku penyimpangan. MDA juga terus memperkuat tata kelola kerja sama, agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ini tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.



Perlu ditekankan bahwa jika dugaan pelanggaran tersebut benar terjadi, nama baik MDA ikut tercoreng, padahal praktik tersebut bukan merupakan bagian dari kebijakan perusahaan. Selain merusak reputasi, operasional perusahaan juga dirugikan karena seharusnya menerima solar industri dengan harga dan kualitas sesuai standar, namun justru berisiko mendapatkan BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya.


Saat ini, MDA tengah melakukan penelusuran internal serta koordinasi lanjutan guna memastikan bahwa seluruh vendor dan mitra kerja dalam rantai pasok proyek patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.


Perusahaan juga akan mengirimkan peringatan resmi kepada seluruh rekanan agar tidak menggunakan BBM subsidi dalam bentuk apa pun, dan hanya mengakses energi melalui jalur distribusi resmi.


“Kami sangat sepakat bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan. Karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA.


MDA mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk menyikapi isu ini dengan merujuk pada data dan sumber yang tervalidasi. Komitmen perusahaan tetap teguh pada jalur operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan, demi kemajuan bersama masyarakat Luwu pada khususnya. (*)

×
Berita Terbaru Update