Sebagai tindak lanjut, Tim Emergency Response Team (ERT) MDA melakukan inspeksi langsung pada Kamis sore, 31 Juli 2025, di area permukiman Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Selama pemantauan yang berlangsung sekitar satu jam, tim ERT mendapati sejumlah kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan perusahaan, khususnya di lingkungan permukiman warga.
Kendaraan yang melanggar terdiri dari roda dua milik pekerja kontraktor maupun subkontraktor, serta beberapa unit roda empat berlabel Petrosea.
Seluruh pengendara yang terdeteksi melanggar diberhentikan dan langsung diberikan edukasi di tempat mengenai pentingnya berkendara secara tertib, demi keselamatan bersama dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.
“Jalan kampung itu bukan tempat uji nyali. Kita harus sadar bahwa setiap pengendara membawa nama baik perusahaan,” tegas salah satu anggota tim ERT yang terlibat dalam inspeksi.
PT MDA memastikan bahwa setiap pelanggaran yang teridentifikasi akan diteruskan ke departemen terkait dan mitra kerja masing-masing untuk ditindaklanjuti secara internal.
Perusahaan juga berkomitmen untuk terus menggalakkan kampanye edukasi keselamatan berkendara di lingkungan kerja mereka.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam membangun budaya kerja yang bertanggung jawab, aman, dan menghargai nilai-nilai sosial di wilayah operasionalnya. (*)






