REALNEWS | Belopa,PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi audiensi dengan Bupati Luwu bersama jajaran Forkopimda untuk membahas permohonan perlindungan hukum atas kegiatan investasi di wilayah Luwu. Pertemuan berlangsung di Belopa dan dihadiri langsung oleh Bupati Luwu H. Patahudding, S.Ag., Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH., Ketua Satgas Percepatan Investasi, Ketua Kelompok Kerja Percepatan dan Kolaborasi Investasi (POKJA), Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Kapolres Luwu, Dandim 1403/Palopo, perwakilan ATR/BPN Luwu, Camat Latimojong, Camat Bajo Barat, serta jajaran manajemen MDA.
Dalam pertemuan ini, MDA menyampaikan bahwa sepanjang Agustus 2025 terdapat sedikitnya 16 aksi pemalangan jalan (blokade) di akses jalan umum menuju site dan wilayah area operasi yang menghambat mobilisasi serta kegiatan operasional. Aksi tersebut didorong oleh beragam faktor, terutama terkait penerimaan tenaga kerja dan kesempatan berusaha. Perusahaan memahami kebutuhan bekerja, meskipun jumlah ketersediaan lowongan tidak berimbang dengan jumlah tenaga kerja.
Bupati Luwu dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bupati meminta seluruh proses, terutama rekrutmen tenaga kerja, dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Beliau juga menekankan pentingnya basis data tenaga kerja di desa-desa agar kebutuhan tenaga kerja ke depan dapat dipetakan secara akurat dan adil.
Direktur MDA Erlangga Gaffar menegaskan bahwa perusahaan selalu menempuh jalur dialog dan musyawarah bersama warga dengan melibatkan aparat pemerintah dan penegak hukum untuk mencapai kesepakatan sebagai upaya membuka kembali akses yang terblokade. MDA juga telah menyusun peta sebaran karyawan Awak Mas Project dan mengharuskan semua kontraktor serta subkontraktor menjalankan proses penerimaan karyawan melalui satu pintu dengan memastikan seluruh proses rekrutmen tenaga kerja AMP mengacu pada prosedur yang telah disepakati dengan POKJA.
Sebagai hasil audiensi, seluruh unsur Forkopimda bersama Pemkab Luwu dan manajemen MDA menyatakan tekad untuk mencari solusi komprehensif yang berimbang antara kepentingan masyarakat, kepastian hukum, dan kelangsungan investasi. Komitmen ini kemudian dituangkan dalam beberapa rekomendasi pokok:
- Rencana tenaga kerja hingga tahun 2025 akan diberikan secara transparan kepada Satgas dan POKJA.
- Upaya mediasi dan kekeluargaan diutamakan untuk pembukaan pemalangan, namun upaya hukum akan dilakukan ketika oknum tertentu tetap melakukan provokasi.
- Juru bicara/penanggung jawab adalah POKJA yang didukung oleh satuan kerja terkait pemalangan dari setiap Forkopimda untuk mediasi.
- Safari dan penyuluhan hukum akan dilakukan ke setiap desa jalur logistik pertambangan.
Dengan adanya dukungan dan kesepahaman ini, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Luwu semakin kondusif, peluang kerja masyarakat dapat terserap secara adil, dan keberlanjutan proyek Awak Mas Project dapat terjaga.(*)








