Notification

×

Iklan

Bener Up

Polda Sulsel Musnahkan 44 Kg Sabu Hasil Tangkap Kurir di Parepare

Selasa | 9/30/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-01T23:30:07Z

 


REAL NEWS | Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan bersama Polres Parepare memusnahkan 44 kilogram narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari seorang kurir berinisial AA (33). Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolda Sulsel, Selasa (30/9/2025).


Acara diawali dengan doa bersama yang dipimpin Ustaz Abdullah, S.Pd. Dalam doa tersebut, para peserta memohon kelancaran serta keberkahan kegiatan, sekaligus meminta kekuatan agar aparat penegak hukum senantiasa istiqamah dalam menegakkan hukum, serta perlindungan bagi generasi bangsa dari bahaya narkoba.


Barang bukti sabu tersebut sebelumnya diamankan dari tangan tersangka AA saat ditangkap di Pelabuhan Parepare. Sebelum dimusnahkan menggunakan mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel (BNNP), seluruh paket sabu terlebih dahulu diuji oleh tim laboratorium untuk memastikan keasliannya.



Tersangka AA turut dihadirkan dalam kegiatan dengan mengenakan pakaian tahanan. Kehadiran tersangka menjadi bukti komitmen aparat dalam memperlihatkan transparansi proses hukum kepada masyarakat.


Dalam sambutannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Mek Fatur Rahman, S.A., S.K., menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba secara tegas. “Narkoba adalah ancaman terbesar bagi generasi muda dan dapat merusak masa depan bangsa. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku,” ujarnya.



Pemusnahan tersebut disaksikan oleh aparat kepolisian, perwakilan instansi terkait, serta sejumlah pihak yang hadir. Kegiatan ini menegaskan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.


Atas perbuatannya, tersangka AA dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Redks)

×
Berita Terbaru Update