REAL NEWS | Luwu,— Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers di Kantor Kejari Luwu. Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara Kejaksaan dan media dalam penyampaian informasi hukum yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., memimpin kegiatan tersebut dan menyampaikan sejumlah informasi terkait kinerja serta penanganan perkara yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Dalam kesempatan itu, Andi Ardiaman menjelaskan bahwa Kejari Luwu saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dana hibah yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Luwu berinisial SPB.
“Sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memintai keterangan dari lima orang saksi,” ujar Andi Ardiaman di hadapan para jurnalis.
Nama SPB, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan IV (Bajo, Bajo Barat, Latimojong, Bastem, dan Bastem Utara), menjadi perhatian publik setelah disebut dalam proses penyelidikan. Namun demikian, Kasi Intel menegaskan bahwa Kejari Luwu belum dapat membeberkan lebih jauh terkait materi perkara karena proses hukum masih berjalan.
“Kejaksaan akan menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Melalui kegiatan Coffee Morning ini, Kejari Luwu berharap hubungan kemitraan dengan media dapat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung transparansi kinerja penegakan hukum di Kabupaten Luwu.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan penguatan komunikasi dengan insan pers,” tutup Andi Ardiaman.(*)







