Papan proyek yang dipasang untuk penyediaan Sarana Penunjang Keluarga Berencana (KB) berupa pekerjaan pembangunan balai penyuluh KB di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Pembangunan balai penyuluh KB ini merupakan kegiatan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Luwu, yang dikerjakan oleh CV Rezki Mutia Reza sebagai pelaksana, serta CV Ahsan Pratama Consultan sebagai konsultan perencana.
Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan balai penyuluh tersebut mencapai Rp543.738.000 pada Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan pantauan di lokasi, ukuran bangunan diperkirakan hanya sekitar 7 x 5 meter.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemilik pekerjaan tersebut diduga merupakan seorang anggota Polres Luwu. Informasi lain juga mengungkap bahwa perusahaan CV Rezki Mutia Resa yang menjadi pelaksana proyek diduga hanya dipinjam pakai oleh oknum anggota Polres tersebut, dengan nomor kontrak 02/SP-PPK/PBPKB/DPPKB/VII/2025.
Namun, anggota Polres Luwu yang disebut-sebut sebagai pemilik sekaligus pihak yang meminjam perusahaan tersebut membantah keras tudingan mengenai dugaan mark up proyek.
“Tidak benar, itu bukan pekerjaan saya. Selama mengemban tugas sebagai abdi negara (Polisi), saya tidak pernah melakukan atau memiliki pekerjaan seperti yang disebutkan. Dan memang di institusi kami tidak dibolehkan terlibat langsung dalam pekerjaan seperti yang ditudingkan ke saya,” ujarnya.
(*)







