Notification

×

Iklan

Bener Up

Kejari Luwu raih tiga penghargaan pada Rakerda Kejati Sulsel 2025

Kamis | 12/11/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-13T07:51:07Z

 


REAL NEWS | Luwu,Kinerja Kejaksaan Negeri Luwu mendapat apresiasi signifikan pada pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang berlangsung di Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis (11/12/2025).


Pada agenda tahunan tersebut, Kejari Luwu berhasil membawa pulang tiga penghargaan sekaligus, masing-masing untuk kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Realisasi Anggaran Terbaik, serta Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.


Penghargaan tersebut diraih di tengah pelaksanaan Rakerda yang tahun ini mengangkat tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini mencerminkan arah kerja Kejaksaan dalam memperkuat perencanaan, meningkatkan efektivitas anggaran, serta mempercepat modernisasi penegakan hukum.



Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa Rakerda bukan sekadar forum koordinasi, tetapi juga momentum evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Rakerda diarahkan untuk mematangkan penyusunan proyeksi anggaran Tahun Anggaran 2027.


Rangkaian agenda kemudian berlanjut dengan penyampaian laporan Ketua Pelaksana Rakerda oleh Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel. Seusai laporan tersebut, masing-masing satuan kerja dan bidang diminta memaparkan kebutuhan riil Tahun 2027 serta capaian kinerja Tahun 2024 hingga proyeksi Semester II Tahun 2025.


Kejari Bantaeng, Luwu, Parepare, dan Makassar menjadi empat Kejari yang memaparkan secara langsung kondisi dan perkembangan kinerjanya. Hal yang sama dilakukan oleh seluruh asisten di lingkungan Kejati Sulsel, mulai dari bidang pembinaan hingga pengawasan.



Capaian Kejari Luwu yang dipimpin oleh Muhandas Ulimen, S.H., M.H., menjadi salah satu sorotan positif dalam forum tersebut. Konsistensi dalam pengelolaan anggaran, ketepatan pelaksanaan program, serta peningkatan kualitas penanganan perkara—khususnya tindak pidana khusus—menjadi dasar penilaian yang mengantarkan satuan kerja tersebut memperoleh tiga penghargaan bergengsi.


Rakerda Tahun 2025 ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 dan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025. Keduanya menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan, kesiapan menghadapi dinamika penegakan hukum, serta penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi KUHP Nasional dan agenda reformasi Kejaksaan.


Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kejati Sulsel berharap seluruh satuan kerja dapat memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran, menyelaraskan program dengan RPJMN serta Renstra, dan memberikan layanan hukum yang semakin profesional. Raihan tiga penghargaan oleh Kejari Luwu diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga kinerja dan meningkatkan kontribusi bagi pelayanan publik dan penegakan hukum di Sulawesi Selatan.(Rls*)

×
Berita Terbaru Update