Notification

×

Iklan

Bener Up

Peringati Hari Ibu ke-97, Kejari Luwu Tegaskan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin | 12/22/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-22T18:00:53Z

 


REAL NEWS | LUWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di halaman Kantor Kejari Luwu, Senin (22/12/2025). Peringatan ini bertujuan untuk menghormati dan mengapresiasi peran strategis perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun pembangunan bangsa.


Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Komandan Upacara dipercayakan kepada Litami Aprilia, S.H., M.M., M.H. Upacara diikuti oleh para Kepala Seksi, Kasubagbin, Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional, serta Pegawai Tata Usaha Kejaksaan Negeri Luwu.

Dalam upacara tersebut, Kajari Luwu membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.


Dalam amanatnya disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember merupakan bentuk penghargaan bangsa Indonesia atas perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan.


“Peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremonial dan bukan pula perayaan Mother’s Day sebagaimana dipahami di beberapa budaya, melainkan apresiasi mendalam bagi seluruh perempuan Indonesia dalam semua peran dan kapasitasnya, baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara,” demikian kutipan amanat tersebut.

Tahun 2025 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.”





Tema tersebut menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan. Perempuan Indonesia tetap berkarya di tengah berbagai keterbatasan dan berperan sebagai pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator, pelaku usaha, hingga penjaga keberlanjutan kehidupan.


Peringatan Hari Ibu ke-97 juga menjadi ruang refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, maupun wilayah. Perempuan dari berbagai sektor, mulai dari UMKM, pertanian, buruh, tenaga kesehatan, pendidik, hingga pemerintahan, politik, olahraga, seni, dan teknologi, dinilai memiliki kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.


Pemerintah, lanjut amanat tersebut, terus memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui berbagai regulasi dan kebijakan, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan.


“Mengakhiri amanat ini, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, kontribusi, dan karya nyata yang telah mewarnai perjalanan bangsa,” tutup amanat tersebut.


Upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di Kejaksaan Negeri Luwu berlangsung khidmat dan berakhir pada pukul 08.15 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.


(SB: Kejari)
×
Berita Terbaru Update