REAL NEWS | Jakarta – Kegiatan razia ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI AD dan PNS di wilayah hukum Pomdam Jaya. Gelar razia ini merupakan yang pertama pada tahun 2026 dan akan menyasar tempat hiburan malam serta daerah rawan lainnya yang berpotensi menimbulkan keributan dan gangguan bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 11 April 2026.
Sebelum pelaksanaan razia, apel dipimpin oleh Kapten Cpm Heri Radiana, sebagai Dansatlakgakkumwal Pomdam Jaya, yang memberikan pengarahan langsung. "Malam ini kita melaksanakan kegiatan operasi razia, yang mana sudah ditentukan titik tujuan. Kepada seluruh anggota, agar tetap menjalankan tugas dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ungkapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kapten Heri juga didampingi oleh Mayor Cpm Yudha Mukri, Kasi Lidpamfik Pomdam Jaya, dan Letda Cpm Arfan Syarif Sutrisno, S.H., Dansatlaklidpamfik Pomdam Jaya. Para pimpinan memberikan pengarahan sebelum menggelar razia di berbagai tempat hiburan malam. Mereka menekankan bahwa tujuan dari operasi ini bukan untuk mencari kesalahan anggota TNI, melainkan sebagai bagian dari tugas Pomdam Jaya untuk menjaga dan menciptakan suasana aman, bebas dari gangguan, dan mencegah pelanggaran oleh oknum anggota TNI.
Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum dan disiplin militer yang ketat. Apabila ditemukan personel TNI yang melanggar, maka akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang akan diproses oleh pimpinan. Hal ini bertujuan untuk mencegah anggota TNI berada di tempat hiburan malam (THM) serta menindak pelanggaran kedisiplinan anggota, guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pomdam Jaya.(*)


