Notification

×

Iklan

Bener Up

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Disdikbud Luwu sebesar Rp 9 miliar, LSM Progress Resmi Laporkan Ke Kejati

Senin | 10/28/2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-02T17:17:02Z

Realnews16.com,Luwu|| Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progress resmi mengajukan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu untuk tahun anggaran 2022-2023. Laporan tersebut dikirimkan melalui Pos Indonesia di cabang Kota Palopo pada Senin (28/10/2024).


Ahmad, Koordinator Tim Investigasi LSM Progress, menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba mengonfirmasi temuan dugaan penyalahgunaan ini dengan menemui Kepala Disdikbud Luwu. Namun, Kepala Disdikbud yang baru menjabat selama enam bulan mengaku belum mengetahui adanya indikasi penyimpangan anggaran tersebut.


“Hasil investigasi kami menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di Disdikbud Luwu sebesar Rp 9 miliar. Temuan ini meliputi lima item perkara yang terjadi selama tahun anggaran 2022-2023,” ungkap Ahmad kepada awak media pada Senin (28/10/2024).



Ahmad berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Kami akan terus mengawal kasus ini agar ada efek jera bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya,” tegasnya.


LSM Progress juga menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemangku kebijakan.


Reporter: Fadly

×
Berita Terbaru Update