Notification

×

Iklan

Bener Up

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tampa, Kades Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Senin | 12/09/2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-09T08:12:37Z

Realnews16.my.id || Makassar-Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Tampa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, menjadi sorotan publik. Masyarakat melalui surat resmi pada Hari Kamis, Tanggal 5 Desember 2024 mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait pengelolaan dana desa selama periode 2021 hingga 2023. Senin (9/12/2024) 


Laporan tersebut mencuat setelah pemantauan Masyarakat mengindikasikan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan sejumlah proyek desa. Beberapa proyek yang dilaporkan bermasalah berdasarkan dokumen dan pengawasan lapangan mencakup:  


Proyek Tahun 2021 Hingga Tahun 2023


Masyarakat menilai beberapa proyek yang dianggarkan dan dilaksanakan berpotensi tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban dan realisasi di lapangan. Misalnya, proyek yang berulang kali dianggarkan untuk tahap lanjutan, seperti rehabilitasi jembatan desa dan pembangunan rabat beton, menjadi pertanyaan besar terkait efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran.  


Sejumlah warga juga melaporkan kondisi beberapa proyek yang dinilai tidak sesuai spesifikasi atau kualitasnya rendah. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya indikasi markup anggaran atau pengurangan volume pekerjaan yang merugikan masyarakat.  


Melalui laporan resmi, masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel. Mereka meminta agar penyelidikan dilakukan menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang semestinya dimanfaatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.  


"Kami ingin agar kejaksaan serius menangani kasus ini. Dana desa adalah hak masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang,"ungkap salah satu Masyarakat yang enggan disebutkan namanya. 


Masyarakat juga berharap penyelidikan ini menjadi langkah awal perbaikan pengelolaan dana desa di Kabupaten Luwu secara menyeluruh. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kasus serupa di masa mendatang.  


Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Namun, pihaknya berkomitmen untuk memproses setiap aduan masyarakat yang masuk sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*)

×
Berita Terbaru Update