Notification

×

Iklan

Bener Up

Kejari Luwu Gelar Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Senin | 12/09/2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-09T09:41:34Z

Realnews16.my.id || Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pencegahan Korupsi Acara ini berlangsung di Aula Baharuddin, kantor Kejaksaan Negeri Luwu, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk beberapa Bendahara SKPD Kabupaten Luwu.


Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, SH., MH., dalam sambutannya Kegiatan ini untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang di laksanakan setiap tanggal 09 Desember di seluruh dunia, Hakordia Tahun ini dengan Tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju” selaras dengan ASTA CITA Presiden RI untuk kepentingan Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi sehingga pentingnya memahami Hukum agar dalam mengelola Keuangan Daerah sesuai dengan Regulasi agar penggunaan Anggaran yang bersumber dari Negara tepat sasaran. 


Hari Anti Korupsi diperingati bukan hanya di Kab, Luwu dan di Sulsel tapi diperingati diseluruh Dunia sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan Korupsi di Indonesi, ini tugas kita bersama bagaimana upaya pencegahan Korupsi di linkup Pemerintahan Kab. Luwu terkhusus untuk bendahara yang mengelola anggaran agar mempedomani Undang-undang perbendahraan dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan Keuangan Daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengelolaan anggaran dan regulasi yang berlaku. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk membangun sistem yang transparan dan akuntabel,” ujar Zulmar. Ia juga menambahkan bahwa Forkopimda Kabupaten Luwu merupakan yang paling solid di Sulawesi Selatan.


Acara ini juga menghadirkan diskusi interaktif yang dipandu oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Luwu. Diskusi tersebut membahas pengelolaan anggaran sesuai dengan regulasi, termasuk Peraturan Kemendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah hindari perencanaan dan pertangungjawaban yang mark up serta membuat pertanggungjawaban yang rill sesuai dengan belanja yang ada pada DPA hati-hati dalam melakukan pencairan lakukan pencairan seuai dengan mekanisme yang ada periksa bukti dukung yang lengkap dan sah sebelum melakukan pencairan jangan manipulasi pertanggungjawaban ujar Kasi Intel Andi Ardi Aman, SH., MH, Pemateri menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang baik menjadi tantangan utama dalam mendukung program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.



Selain itu, peserta sosialisasi diberikan informasi mengenai program penyuluhan hukum dan pendampingan dari Kejari Luwu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum mereka, serta memberdayakan mereka dalam mendukung pembangunan daerah secara aktif dan bertanggung jawab.


Adapun Penyampaian Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rama Hadi, S.H, dalam sosialisasi memperingati Hakordia pencegahan dalam bentuk preventif untuk saling mengingatkan terkait pengelolaan keuangan dan meminta agar setiap bendahara membaca regulasi terkait perbendarahan sehingga tidak terjadi perbuatan melawan hukum, Korupsi sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime dilakukan secara sistemik, kompleks dan terencana.


Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejari Luwu dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Luwu semakin taat hukum dan terbebas dari praktik korupsi.


Bahwa, disela-sela kegiatan narasumber mengajukan pertanyaan kepada peserta dan bagi peserta yang menjawab diberikan Kaos dan Stiker yang bertemakan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).

×
Berita Terbaru Update