Notification

×

Iklan

Bener Up

Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Unggul Tipis dalam Rekapitulasi Pilkada Palopo 2024

Jumat | 12/06/2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-08T10:28:43Z

Realnews,palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo akhirnya merampungkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hasil rekapitulasi yang diumumkan pada Kamis (5/12/2024) menunjukkan kemenangan tipis bagi pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin. Paslon yang mengusung visi dan misi perubahan ini berhasil meraih 33.933 suara, unggul sangat tipis dengan selisih hanya 595 suara dari paslon nomor urut 2, Farid Kasim Judas-Nurhaenih, yang memperoleh 33.338 suara.


Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, memimpin rapat pleno yang menetapkan hasil rekapitulasi di Aula KPU. Dalam kesempatan itu, Irwandi juga menyampaikan rincian hasil perolehan suara untuk masing-masing paslon. Paslon Putri Dakka-Haidir Basir berada di posisi ketiga dengan 7.729 suara, sementara paslon Rahmad Masri Bandaso-Andi Tenri Karta meraih 19.484 suara.


Irwandi mengungkapkan bahwa total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Palopo mencapai 125.575 orang, yang terdiri dari 61.852 laki-laki dan 63.720 perempuan. Dari jumlah tersebut, 95.845 orang menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada kali ini. Meskipun demikian, tingkat partisipasi pemilih terbilang rendah. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh banyaknya warga Palopo yang bekerja di luar daerah sehingga sulit untuk hadir di TPS.


Meskipun hasil rekapitulasi telah ditetapkan, proses tersebut tidak berjalan mulus. Saksi dari paslon nomor urut 2, Farid Kasim Judas-Nurhaenih, menolak untuk menandatangani hasil keputusan rapat pleno tersebut. Mereka mengajukan protes terkait beberapa masalah yang muncul selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, yang menurut mereka belum terselesaikan dengan baik.


Irwandi juga menegaskan bahwa penetapan paslon terpilih akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) diterima. Namun, jika terdapat sengketa atau perselisihan terkait hasil pemilu, penetapan paslon terpilih akan ditunda hingga MK menyelesaikan sengketa tersebut.


Dengan adanya potensi sengketa ini, Pilkada Palopo 2024 dipastikan masih akan memasuki babak baru, dengan kemungkinan adanya tantangan hukum yang bisa memengaruhi proses penetapan pemenang. KPU Palopo mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan jalur hukum jika ada ketidakpuasan terhadap hasil yang telah diumumkan.


Reporter: Fadly

×
Berita Terbaru Update