Notification

×

Iklan

Bener Up

Belanja Pegawai Membengkak, Bagaimana Nasib Ribuan Honorer Luwu?

Minggu | 2/16/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-16T06:08:09Z

Realnews16.my.id,Luwu– Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Luwu masih menunggu kepastian status mereka setelah gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. Namun, jika melihat kondisi keuangan daerah saat ini dan kebijakan mandatory spending, nasib mereka semakin tidak jelas, sebab belanja pegawai Pemkab Luwu sudah melebihi batas yang ditentukan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 16 Tahun 2025 pada 13 Januari 2025. Permen ini bertujuan untuk menata pegawai non-ASN yang tidak lulus seleksi PPPK agar dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Meskipun aturan ini membawa kabar baik bagi tenaga non-ASN, hal itu belum tentu menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah. Sebab, dalam Permen tersebut dinyatakan bahwa upah PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran masing-masing instansi pemerintah daerah.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sarto, mengungkapkan bahwa saat ini belanja pegawai sudah mencapai 35 persen dari alokasi APBD. “Sekitar Rp 710 miliar,” kata Sarto. Sementara itu, Pemkab Luwu akan kembali mengalokasikan setidaknya Rp 21 miliar untuk membayar gaji sekitar 900 tenaga honorer yang baru saja diangkat menjadi PPPK penuh untuk periode Agustus hingga Desember 2025.

Sebaliknya, Pemkab Luwu akan mengalami kesulitan jika regulasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) diberlakukan. Sebab, regulasi tersebut menyatakan bahwa belanja pegawai wajib atau mandatory spending hanya diperbolehkan maksimal 30 persen dari APBD.

Jika melihat kondisi saat ini, alokasi belanja pegawai Pemkab Luwu telah melebihi batas mandatory spending. Hal ini membuat status lebih dari 3.000 tenaga honorer di Luwu semakin tidak menentu. Jika belanja pegawai terus membengkak, Pemkab Luwu akan terpaksa mengorbankan alokasi anggaran untuk sektor lain seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Sebaliknya, jika pengangkatan honorer tidak dilakukan, maka status mereka akan semakin tidak jelas.

Sementara itu, kepastian pengangkatan PPPK paruh waktu juga masih belum ada kejelasan. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada jadwal resmi untuk pengangkatan PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia.

“Pengadaan PPPK paruh waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN Tahun Anggaran 2024, dan saat ini tahapan seleksi tersebut masih berlangsung, belum selesai,” kata Raehana. Ia menambahkan bahwa kebutuhan pegawai di Luwu masih cukup besar, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

Di sisi lain, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu juga menuai pro dan kontra. Salah satu tenaga honorer yang diwawancarai Kabardedikan mengaku tidak setuju jika hanya pengangkatan paruh waktu yang diberlakukan.

“Masak kita mau dinyatakan paruh waktu, sementara kita juga bekerja penuh waktu di sekolah. Mengajar sama seperti ASN lainnya,” kata tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Luwu, Muhammad Rudi, menuturkan bahwa kondisi tenaga honorer dan kemampuan keuangan pemerintah daerah saat ini memang sulit. Menurutnya, pemerintah daerah tidak mampu menanggung seluruh pegawai honorer yang ada.

“Sekarang yang penting mereka masuk dalam pangkalan data BKN. Mereka yang sudah mengikuti tes tapi tidak lulus PPPK akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu, namun honornya tetap disesuaikan dengan anggaran yang ada saat ini. Hanya itu yang bisa dilakukan,” ujar mantan Kepala BKAD Luwu ini.

Menurutnya, jika kebijakan mandatory spending benar-benar diberlakukan, maka langkah yang bisa diambil adalah menyesuaikan jumlah pegawai dengan beban kerja.

“Kita tidak mungkin menanggung seluruh honorer jika kemampuan keuangan kita tidak memungkinkan. Ke depan, kita akan lebih selektif dalam merekrut pegawai,” pungkasnya. 

(Sumber berita : Kabardedikan.com)

×
Berita Terbaru Update