Doc: ilustrasi
Konawe Selatan – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Konawe Selatan, tepatnya di Desa Batu Jaya, Kecamatan Laonti. Sejumlah warga mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah tegas dalam memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel.Berbagai laporan menyebutkan adanya indikasi pengadaan fiktif serta kurangnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa di Desa Batu Jaya selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan korupsi terjadi dalam beberapa periode anggaran, yaitu tahun 2020, 2023, dan 2024. Masyarakat setempat mengeluhkan minimnya pengawasan terhadap realisasi program yang seharusnya bermanfaat bagi pembangunan desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi Dana Desa untuk Desa Batu Jaya dalam beberapa tahun terakhir cukup besar. Namun, realisasi penggunaan anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya. Berikut rincian anggaran yang diduga bermasalah:
Tahun 2020
Total Pagu: Rp 704.551.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian, Penggilingan Padi/Jagung, dll): Rp 30.000.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst): Rp 42.964.100
Tahun 2023
Total Pagu: Rp 716.960.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst): Rp 56.400.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa: Rp 21.508.800
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif: Rp 10.080.000
Tahun 2024
Total Pagu: Rp 938.731.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian, Penggilingan Padi/Jagung, dll): Rp 94.800.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst): Rp 15.000.000.
Doc : Foto Oknum Kades Batu Jaya diduga Koruspi.
Masyarakat menyoroti berbagai program yang dicantumkan dalam anggaran, namun tidak terlihat hasil nyata di lapangan. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa sebagian dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuan semestinya.
Masyarakat Desa Batu Jaya berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas dalam memastikan Dana Desa dikelola dengan baik. Beberapa langkah yang dinilai perlu dilakukan antara lain:
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap desa memberikan laporan keuangan yang jelas dan dapat diakses oleh masyarakat.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum perlu melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Batu Jaya dan desa-desa lainnya.
Oknum Kepala desa atau aparat desa yang terbukti melakukan penyalahgunaan Dana Desa harus diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian dan hukuman pidana.
Pemerintah perlu mengedukasi masyarakat untuk berani mengawasi dan melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.
Sebagai pemimpin yang memiliki visi besar dalam membangun Indonesia dari desa, Prabowo Subianto diharapkan dapat menjadikan pengawasan Dana Desa sebagai prioritas. Keberhasilan pengelolaan Dana Desa tidak hanya mendukung pembangunan desa tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya.
Dengan langkah pengawasan yang tegas dan sistematis, harapan masyarakat akan pemerintahan desa yang bersih dan transparan dapat terwujud. Inilah momentum bagi Presiden Prabowo untuk membuktikan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang berkeadilan dan bebas dari korupsi.
(Sumber berita Sergap86.id)
.jpeg)






