Notification

×

Iklan

Bener Up

Penghentian Kasus Kontainer Sagulung Dinilai Janggal, Publik Minta Transparansi Penegak Hukum

Jumat | 11/28/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-30T00:25:19Z

REAL NEWS | Batam – Keputusan Polresta Barelang menghentikan penyelidikan kasus sejumlah kontainer di wilayah Sagulung memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Penyidik menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam perkara tersebut dan menyatakan dugaan pelanggaran hanya bersifat administratif kepabeanan.


Penetapan itu dinilai janggal oleh berbagai kalangan. Pengamanan kontainer sejak awal oleh aparat umumnya dilakukan karena adanya dugaan kuat terkait ketidaksesuaian dokumen, perbedaan jenis barang, asal-usul barang yang tidak jelas, atau indikasi penghindaran pembayaran bea masuk. Jika salah satu dari indikasi tersebut terbukti, unsur pidana sebenarnya telah memenuhi ketentuan Pasal 102 dan 103 Undang-Undang Kepabeanan yang mengatur mengenai penyelundupan dan pemberian keterangan tidak benar dalam dokumen pabean.


Sejumlah pemerhati kebijakan menilai kesimpulan penyidik terlalu cepat dan tidak disertai penjelasan detail mengenai temuan di lapangan. Publik mempertanyakan apakah Bea Cukai terlibat penuh dalam proses klarifikasi dokumen serta apakah analisis hukum telah dilakukan secara menyeluruh sebelum perkara dinyatakan selesai.


Minimnya transparansi dalam penyampaian hasil gelar perkara juga memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa kasus ini berpotensi “dilembutkan” untuk menghindari dampak hukum terhadap pihak tertentu. Batam, sebagai wilayah dengan aktivitas impor tinggi, kerap disebut rawan pelanggaran kepabeanan. Karena itu, setiap penyelesaian kasus tanpa penjelasan memadai selalu menimbulkan sorotan tajam.


Aktivis antikorupsi dan pengamat hukum mendesak agar perkara ini diaudit ulang oleh Bea Cukai atau bahkan diambil alih oleh Mabes Polri jika terdapat indikasi ketidakwajaran dalam proses penanganan. Mereka menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan informasi yang lengkap, termasuk apakah benar tidak ada unsur pidana atau justru terdapat proses hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.


Hingga kini, kasus kontainer Sagulung menjadi sorotan dan simbol ketidakpuasan terhadap transparansi penegakan hukum di sektor kepabeanan. Masyarakat menunggu penjelasan resmi yang lebih terbuka dan akuntabel dari pihak terkait.(*)

×
Berita Terbaru Update