Menjelang pelaksanaannya, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu memberikan instruksi khusus kepada Kasat Lantas untuk menyesuaikan pola penindakan dengan kondisi sosial masyarakat di wilayah Luwu. Kapolres menyoroti dua pelanggaran yang menjadi perhatian utama, yaitu pengendara yang mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol termasuk tuak dan minuman fermentasi lokal serta aksi balapan liar yang kerap terjadi di beberapa titik jalan.
“Pengendara mabuk dan pelaku balap liar tidak diberikan toleransi. Kendaraan yang digunakan akan kami amankan sebagai langkah penindakan tegas,” ujar Kapolres.
AKBP Adnan Pandibu menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya bertumpu pada petugas, tetapi juga pada tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. “Tertib di jalan adalah kunci mencegah kecelakaan sekaligus menjaga rasa aman bersama,” tambahnya.
Selain dua fokus utama tersebut, petugas juga tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengendara di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin, mengimbau masyarakat menjadikan pelaksanaan Operasi Zebra sebagai momentum memperkuat budaya tertib lalu lintas.
“Tabe’ saudaraku semua, mariki ciptakan Luwu yang tertib. Lengkapi SIM dan STNK-ta. Kami juga mengingatkan agar memanfaatkan kebijakan Bapenda Sulsel terkait pemotongan denda dan diskon pajak kendaraan,” pesannya.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Luwu berharap kepatuhan berlalu lintas semakin mengakar sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan wilayah yang lebih aman, tertib, dan humanis bagi seluruh masyarakat.






