Notification

×

Iklan

Bener Up

Dugaan Skema “Multi-Flagging” pada Pengadaan Soal Ujian SDN di Kota Tangerang Disorot

Kamis | Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-03-03T16:18:03Z

Gambar Ilustrasi 


REAL NEWS | TANGERANG – Proses pengadaan dan pencetakan soal ujian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota Tangerang menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan praktik pengondisian rekanan melalui pola yang disebut multi-flagging atau penggunaan beberapa perusahaan berbeda dengan dugaan kendali terpusat.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek pencetakan soal ujian melibatkan 273 SDN di Kota Tangerang. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 sekolah disebut berada dalam koordinasi seorang kepala sekolah yang juga menjabat Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial R.


Secara administratif, proyek pencetakan soal tercatat dikerjakan oleh sejumlah perusahaan berbeda. Namun, temuan lapangan menunjukkan adanya kesamaan pola operasional yang memunculkan dugaan afiliasi di balik perusahaan-perusahaan tersebut.


Jika benar terdapat pengendalian terpusat melalui beberapa entitas usaha, praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.


Hingga berita ini diturunkan, R belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi yang telah dikirimkan redaksi.


Berdasarkan estimasi sumber internal, anggaran pencetakan soal berkisar Rp6–7 juta per sekolah untuk satu periode ujian. Dengan total 273 sekolah, nilai proyek diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar per periode.


Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya dugaan potongan atau cashback hingga 45 persen dari nilai kontrak. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan memerlukan audit resmi untuk memastikan kebenarannya.


Apabila potongan tersebut benar terjadi, maka sisa anggaran produksi dikhawatirkan tidak memadai untuk menjaga kualitas cetak dan distribusi soal.


Sejumlah sekolah dilaporkan menerima soal ujian dengan kualitas fisik yang dinilai kurang optimal, seperti kertas tipis dan cetakan yang kurang jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai standar mutu produksi dan pengawasan pelaksanaan proyek.


Pihak sekolah yang dikonfirmasi enggan memberikan keterangan resmi dan meminta agar dilakukan audit oleh instansi berwenang untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.


Informasi lain menyebut adanya pertemuan non-formal di lingkungan Dinas Pendidikan sebelum proyek dijalankan. Pertemuan tersebut diduga membahas teknis pelaksanaan dan penentuan rekanan. Namun, belum ada konfirmasi resmi mengenai agenda maupun pihak-pihak yang terlibat.


Redaksi telah mengirimkan surat konfirmasi kepada R dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait:


1. Dugaan afiliasi antarperusahaan pemenang proyek.


2. Informasi mengenai potongan hingga 45 persen.


3. Standar kualitas pencetakan soal.


4. Dugaan adanya pertemuan non-formal sebelum penetapan rekanan.


5. Kesiapan menghadapi audit apabila dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.


Sampai batas waktu yang diberikan, tanggapan resmi belum diterima. Sesuai prinsip keberimbangan, redaksi akan memuat klarifikasi secara proporsional pada pemberitaan lanjutan.


Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, terutama yang berdampak langsung pada hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang layak. 

(*)

×
Berita Terbaru Update