Notification

×

Iklan

Bener Up

Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar, SMKN 2 Luwu Gandeng Kejari Luwu Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Rabu | 1/07/2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-07T10:05:33Z

 


REAL NEWS | Luwu – Upaya mencegah aksi kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah terus diperkuat. SMK Negeri 2 Luwu menggandeng Kejaksaan Negeri Luwu menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Rabu (7/1/2026).


Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., sebagai pemateri. Sekitar 60 siswa-siswi SMKN 2 Luwu mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan (bullying) yang berlangsung di lingkungan sekolah.



Hadir pula Kepala SMK Negeri 2 Luwu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah XI, Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu, serta Kepala Seksi SMP Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah XI.


Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian pihak sekolah dan pemerintah terhadap maraknya kasus tawuran dan kekerasan yang melibatkan pelajar, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Sosialisasi tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian Gedung Ruang Praktik Siswa Teknik Alat Berat yang merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.


Dalam sambutannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah XI menegaskan pentingnya pemahaman hukum sejak dini bagi peserta didik. Menurutnya, kehadiran Kejaksaan di sekolah diharapkan mampu memberikan bekal pengetahuan hukum kepada siswa agar terhindar dari perilaku menyimpang serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya.



Sementara itu, Andi Ardiaman menyampaikan materi terkait bahaya kekerasan dan perundungan, termasuk dampak hukum dan sosial yang dapat ditimbulkan. Ia mengajak para siswa untuk saling menghargai, menjaga etika pergaulan, serta menjauhi segala bentuk kekerasan.


Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dan menyimak pemaparan materi yang disampaikan. Interaksi aktif antara pemateri dan peserta turut mewarnai jalannya sosialisasi.


Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur, termasuk kasus kekerasan terhadap anak dan kenakalan remaja di Kabupaten Luwu. Upaya ini juga dinilai berpotensi menurunkan angka kriminalitas di daerah.


Kejaksaan Negeri Luwu melalui Bidang Intelijen menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pelajar di Kabupaten Luwu melalui program Jaksa Masuk Sekolah, sejalan dengan slogan Kejaksaan, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”

(Pn/KJl)

×
Berita Terbaru Update